Contoh surat izin tempat usah
Posted on | Selasa, 13 November 2012 | 2 Comments
SITU
Assalamu’alaikum wr.wb,
Halo Ionetwo plend, setelah beberap ahri ini saya bingung untuk
memposting ertikel apa di blog ini, maka kali ini saya akan memposting tentang
contoh surat izin tempat usaha ( SITU). SITU merupakan surat izin yang harus
dimiliki sebuah lembaga usaha untuk dapat memperoleh izin dari pihak berwenang.
Langsung saja ini dia contoh SITU :
SURAT IZIN
NOMOR : 545/15390/RK TAHUN2011
TENTANG
Lampiran : 1.
Gambar Denah
2. Foto Perusahaan
WALIKOTAMADYA
KEPALA DAERAH TINGKAT II BANDUNG
Membaca : Surat permohonan tanggal
19 Oktober 2011 dari DHIRA CELLULER dalam
hal ini bertindak untuk dan atas nama Duwi Rahayu bertempat tinggal/berkedudukan
di Bandung/untuk memperoleh/memperluas/memperpanjang Izin Tempat Usaha bagi
perusahaan Dhira Celluler yang dijalankan/semula dengan tenaga 1 orang dengan
nama Susilo terletak di Bandung.
Memperhatikan : 1. Hasil Sidang Team Rekomendasi
Surat Izin Usaha tanggal 1
September 2011
2. Menuru Surat Keputusan Bersama
Menteri Dalam Negeri dan Menteri Perdagangan dan Koperasi o tanggal 23 Juni 1979 Surat
Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan
Menteri Perdagangan tanggal 19 Mei 1971;
Mengingat : 1.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1945 (LN 1974 Nomor 38 TLN
Nomor 3037) tentang: Pokok-Pokok
Pemerintah di Daerah;
2. Hinder Ordonnantie (LN Tahun
Nomor 1926) junction LN Tahun 1940 Nomor 14 LN Tahun 1940dan Peraturan Daerah
Gangguan Bandung Tahun 1928;
3. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1982 tanggal 11 Maret 1982 tentang
Ketentuan Pokok Pengelola Lingkungan Hidup;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1986 tanggal 5 Juni 1986 tentang
Analisa Mengenai Dampak Lingkungan;
5. Surat Keputusan Bersama Menteri
Dalam Negeri dan Menteri
Perdagangan dan Koperasi tanggal 23
Juni
1979 Surat Keputusan Bersama Menteri
Dalam Negeri dan Menteri
Perdagangan tanggal 19 Mei 1971;
6. Instruksi Gubernur Provinsi Jawa Barat No. 116/B, VII, Instr/1971
tanggal 10 Agustus 1971 beserta Pedoman Pelaksanaannya;
7. Surat Keputusan Walikotamadya Kepala Daerah Tingkat II Bandung No.:
702 Tahun 1986 tanggal 21 Mei 1986 perihal Pembentukan Tim Rekomendasi Surat
Izin Tempat Usaha dan Tata Cara Pemberian Surat Izin Tempat Usaha;
8. Surat izin dari RT dan RW setempat serta izin warga setempat;
Kepada : Nama :
Duwi Rahayu
Alamat : Jl. Sinta No. 20 Bandung
Nama Usaha : Dhira Celluler
Alamat :
Jl. Ahmad Yani No.13 Bandung
Jenis Usaha : Penjualan
Mesin Pengerak : Manusia dan Mesin
dengan ketentuan sebagai berikut.
- Pengusaha diwajibkan untuk melengkapi izin-izin lain yang berkaitan dengan jenis/bentuk usahanya dari instansi yang berwenang.
- Dalam menjalankan perusahaan, pengusaha/pemilik/pengurus yang bersangkutan wajib menaati syarat-syarat sebagai berikut :
1.
KEAMANAN
a.
Dalam perusahaan baru harus
disediakan alat pemadam kebakaran minimal 2 unit (10) buah yang berjalan dengan baik dan
sewaktu-waktu dapat dipergunakan.
b.
Perusahaan yang karena
kegiatannya harus mengunakan atau menyediakan bahan mudah terbakar, harus disimpan
sedemikian rupa sehingga aman sesuai dengan petunjuk teknis.
c.
Bangunan perusahaan harus
terdiri atas bahan-bahan yang tidak mudah terbakar.
d.
Harus mengikuti dan menaati
Undang-Undang Keselamatan Kerja
2.
KESEHATAN
a.
Harus memelihara dan
menjaga kebersihan dan kesehatan di dalam dan di sekitar perusahaan.
b.
Harus menyediakan tempat
kotoran/sampah yang ditentukan.
c.
Harus mencegah atas
kmungkinan akan terjadinya pencemaran lingkungan hidup.
d.
Harus menyediakan
aklat-alat Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (P3K).
3.
KETERTIBAN
a.
Harus menjaga ketertiban di
dalam dan di sekitar perusahaan.
b.
Kegiatan perusahaan hanya
dapat dilakukan dari pukul 08.00 sampai dengan 16.00.
c.
Melebihi ketentuan jam
kerja tersebut dalam butir b, hanya dapat dilakukan dengan izin khusus, kecuali
bagi perusahaan yang menurut ketentuan melakukan kegiatan usaha 24 jam.
d.
Dilarang menyimpan
barang-barang di pinggir jalan umum, trotoar/berm atau di muka dan di halaman
rumah orang lain.
e.
Pengunaan bangunan usaha
harus sesuai dengan Peraturan Bangunan Bandung.
4.
SYARAT-SYARAT LAIN
a.
Dalam penerimaan/penempatan
tenaga kerja, perusahaan diwajibkan untuk mempunyai Kartu Tanda Penduduk (KTP)
Kotamadya Daerah Tingkat II Bandung.
b.
Penerimaan tenaga kerja
diwajibkan memiliki ijazah SD, SMP, SMA/SMK dan sederajat
- Kelalaian dan atau kesengajaan pengusaha melanggar syarat-syarat tersebut diktum II di atas, dapat berakibat dicabut Surat Izin Tempat Usaha ini dan perusahaan dikenakan tindakan penutupan.
- Izin Tempat Usaha Ini Diberikan Untuk jangka waktu tiga tahun, yaitu terhitung mulai tanggal - dan selambat-lambatnya satu bulan sebelum jangka waktu tersebut habis harus mengajukan perpanjangan kepada kami melalui Bagian Perekonomian Kotamadya Daerah Tingkat II Bandung.
- Surat Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkannya, dengan ketentuan akan ditinjau kembali.
DITETAPKAN : BANDUNG
TANGGAL : 19 Juli
2011
a.n. WALIKOTAMADYA KEPALA DAERAH TINGKAT II
BANDUNG
Kepala Bagian Perekonomian,
Drs. Yoshi Shila
NIP.
1232 8673 090 009
TEMBUSAN
dari surat izin ini di sampaikan kepada:
1. Bapak
Gubernur Kepala Daerah Tingkat II Jawa Barat
2. KAPOLTABES
8.6 Bandung
3. Kepala
inspeksi pajak di Bandung
4. Kepala
kantor departemen perindustrian kodya DT.II Bandung
5. Kepala
kanwil departemen perdagangan provinsi DT.II Jawa Barat
6. Kepala
dinas pengawasan bangunan kodya DT.II Bandung
7. Kepala
bagian hukum kodya DT.II Bandung
8. Kepala
dinas pendapatan daerah kotamadya DT.II Bandung
9. Kepala
dinas tata kota kodya DT.II Bandung
10. Dan
satpol PP kotamadya DT.II Bandung
11. Kepala
kantor DEPNAKER kotamadya DT.II Bandung
12. Kepala
dinas pemadaman kebakaran kotamadya DT.II Bandung
13. Pembantu
walikotamadya wilayah Bandung
14. Camat
kecamatan Bogor
15. Kepala
kelurahan Bogor
16. Ketua RT Bogor
17. Ketua RW Bogor
Dan
yang berkaitan supaya menjadi maklum dan untuk sepertinya.
Demikian posting saya di kesempatan kali ini mengenai
SITU ( Surat Izin Tempat Usaha) semoga bermanfaat dan tidak disalah gunakan. Dan
jangan lupa lihat artikel lainnya di IONetwo blog.
Wassalamu’alaikum wr.wb
Baca Juga
Category:
KWU
Comments
Cari
Entri Populer
- PENGERTIAN KOHESI DAN KOHERENSI
- PENGERTIAN KALIMAT VERBAL DAN KALIMAT NOMINAL
- CARA MENGOBATI LUKA PADA KUKU KAKI
- CANGKRIMAN
- RUMUS 16 TENSES BAHASA INGGRIS
- JOB APPLICATION LETTER ON OWN INITIATIVE
- SEJARAH PERKEMBANGAN MUSIK INDONESIA
- Cara memformat hp nokia 6600
- PENGERTIAN TAUHID DAN MACAMNYA
- PERUMUSAN DAN MAKNA PANCASILA
Total Tayangan Halaman
Archives
Mengenai Saya
Follow Me
Arsip Blog
-
▼
2012
(32)
-
▼
November
(11)
- Cara Agar Posting Blog Cepat Terindeks Google
- KOMPONEN KOMPUTER
- TEORI ELEKTRON DAN TEORI ATOM
- RESISTOR ATAU HAMBATAN LISTRIK
- HAL YANG MEMBATALKAN KEISLAMAN
- GHIBAH ATAU BERGUNJING
- dampak negatif sex bebas
- installasi windows xp sp2
- TRANSISTOR
- Contoh surat izin tempat usah
- Makalah PKN dampak globalisas
-
▼
November
(11)
13 November 2012 pukul 07.45
tadinya sih pengen liat parody yang lain, tapi gpp masih bermanfaat buat saya
28 Desember 2012 pukul 06.50
@seputar informasi, makasih atas kunjungannya